Kejari Aceh Utara beri penyuluhan 'Jaksa Masuk Sekolah' pada siswa
Elshinta.com, Kejaksaan Negeri Aceh Utara memberikan penyuluhan hukum program 'Jaksa Masuk Sekolah'. Kegiatan tersebut terlaksana di SMA Negeri 1 Matang Kuli, Selasa (20/9).

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri Aceh Utara memberikan penyuluhan hukum program 'Jaksa Masuk Sekolah'. Kegiatan tersebut terlaksana di SMA Negeri 1 Matang Kuli, Selasa (20/9).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu H.L Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman mengatakan, telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum 'Jaksa Masuk Sekolah' dengan tema penyuluhan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud ialah "Kenali Hukum Jauhi Hukuman" yang membahas tentang Pengenalan terhadap tugas dan fungsi Pokok Kejaksaan, kenakalan Remaja, Narkoba dan Lalu Lintas.
"Pelaksanaan kegiatan dimaksud diikuti sebanyak 50 (lima puluh) orang siswa-siswi yang terdiri dari lima Sekolah yaitu, SMA Negeri 1 Matangkuli, SMA Negeri 1 Paya Bakong, SMA Negeri 1 Pirak Timur, SMA Negeri 1 Tanah Luas dan SMK Negeri Tanah Luas," papar Arif Kadarman seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani.
Lanjut Arif Kadarman, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada siswa-siswi sebagai garda terdepan bagi perkembangan kemajuan bangsa.
Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.
"Dimana kita melihat semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam gang motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya." tutupnya.